SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polsek Plosoklaten menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah kosong di Dusun Pranggang Barat, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri . Tersangka Budi Suseno (43) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri berikut barang bukti yang dipakai melakukan kejahatan telah diamankan. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu dompet warna pink yang berisi dua buah gelang imitasi, 4 buah cicin imitasi dan uang tunai sebanyak Rp 2,2 juta. Sejumlah peralatan yang dipakai melakukan kejahatan juga diamankan seperti satu buah obeng pipih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih nopol AG 5902 HG. Tersangka Budi Suseno membobol rumah Yayuk Izun Nahdiyah (39) guru warga Pranggang Barat, Desa pranggang, Kecamatan Plosoklaten. Informasi yang dihimpun, Senin (25/7/2016), pelaku beraksi dengan cara membuka pintu belakang bagian luar kemudian mencongkel p...