Bupati Kediri HANINDHITO HIMAWAN PRAMANA bersama Kepala BKD Kabupeten Kediri M. SOLIKIN dan Inspektur Inspektorat NONO SOEKARDI, hari ini melakukan rilis resmi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Camat Purwoasri, MUDATSIR yang berlangsung pada 6 Mei lalu. MUDATSIR yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran tersebut terancam dicopot dari jabatannya. Bupati Kediri yang akrab disapa Mas DHITO itu menjelaskan, setelah mendapat laporan dari masyarkat terkait pungli, pihaknya sudah memberikan peringatan pada semua pejabat di lingkup Pemkab Kediri agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun. Bahkan dua hari sebelum OTT, Mas DHITO juga sudah menghubungi MUDATSIR agar tidak melakukan penarikan THR pada kepala desa. Namun, himbauan itu sama sekali tidak digubris oleh MUDATSIR. Saat melakukan OTT pada 6 Mei, Mas DHITO mendapati beberapa perangkat dan bendahara desa lain datang ke Balaidesa Ketawang...