[Mulai] Bupati Kediri Rilis OTT Pungli, Camat Purwoasri Terancam Dicopot


Bupati Kediri HANINDHITO HIMAWAN PRAMANA bersama Kepala BKD Kabupeten Kediri M. SOLIKIN dan Inspektur Inspektorat NONO SOEKARDI, hari ini melakukan rilis resmi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Camat Purwoasri, MUDATSIR  yang berlangsung pada 6 Mei lalu. MUDATSIR yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) Tunjangan Hari Raya (THR)  lebaran tersebut terancam dicopot dari jabatannya.
 
Bupati Kediri yang akrab disapa Mas DHITO itu menjelaskan, setelah mendapat laporan dari masyarkat terkait pungli, pihaknya  sudah memberikan peringatan pada semua pejabat di lingkup Pemkab  Kediri agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun. Bahkan dua hari sebelum OTT, Mas DHITO juga sudah menghubungi MUDATSIR  agar tidak melakukan penarikan THR pada kepala desa. Namun, himbauan itu sama sekali tidak digubris oleh MUDATSIR.
 
Saat melakukan OTT pada 6 Mei, Mas DHITO mendapati beberapa perangkat dan bendahara desa lain datang ke Balaidesa Ketawang Kecamatan Purwoasri menyetor sejumlah uang THR untuk MUDATSIR.  Menurut Mas DHITO, tindakan pungli dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi. Saat ini pihaknya masih menunggu camat baru sebagai pengganti MUDATSIR. Jika sudah ada persetujuan dari Mendagri, maka MUDATSIR akan langsung diberhentikan dari jabatannya.
 
Dari hasil OTT pada 6 Mei lalu, pihaknya baru mengamankan uang sebesar Rp 15 juta hasil setoran dari 15 kepala desa di wilayah Kecamatan Purwoasri.  Jika masing-masing desa diminta Camat untuk menyetor THR Rp 1 juta,  seharusnya  terkumpul uang Rp 23 juta karena Kecamatan Purwoasri terdiri dari 23 desa. Saat ini Pemkab Kediri sudah memberikan sanksi penurunan jabatan pada MUDATSIR dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwoasri. Keduanya kini juga menunggu sanksi pemberhentian. (atc/arg)

Sumber: AndikaFM.com

Popular posts from this blog

[Ojek Pengkolan] Cantiknya Anak Cindy Fatika Sari ini Bikin Grogi